EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau kementerian dan lembaga lebih serius dalam upaya mengendalikan impor guna menekan masuknya barang dari luar negeri yang merugikan pelaku usaha lokal.
"Kami mengajak kementerian lain agar lebih serius dalam mengendalikan impor," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta pada Rabu (6/12/2023).
Dia mengatakan hal tersebut ketika menanggapi fenomena maraknya salah satu produk tekstil impor yaitu hijab yang diperjualbelikan di pasar dalam negeri. Agus menjelaskan permintaan atas produk hijab dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Akan tetapi, masuknya hijab impor yang dijual dengan harga lebih murah membuat produk dalam negeri kalah saing sehingga menekan pertumbuhan industri tekstil di tanah air.
"Masalahnya kan ketika ada gempuran barang-barang impor, bentuknya mungkin dumping, harganya sangat murah nah itu yang membuat produk-produk kita jadi tertekan," ujar Agus.
Menurutnya, salah satu kunci penting dalam mengembangkan industri dalam negeri adalah dengan mengendalikan masuknya produk-produk impor terutama yang ilegal dan berpotensi merugikan pelaku usaha Indonesia. "Salah satu kunci yang terpenting bagi pengembangan industri dalam negeri, salah satu ya dari beberapa kunci, yaitu bagaimana negara bisa memastikan bahwa produk-produk ilegal dan produk-produk impor yang pada gilirannya akan membuat injury dari produk-produk nasional itu bisa dikendalikan dengan baik," katanya.
Agus juga mendorong sinergi antar kementerian/lembaga untuk memberikan dukungan serta pembinaan kepada pelaku industri manufaktur yang menurutnya merupakan sektor usaha terpenting dalam perekonomian negara. "Kita sama-sama mempunyai pandangan yang sama, ayo kita sama-sama mendukung atau membina industri manufaktur," ucapnya.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pada tahun 2022 dari 1,06 miliar hijab yang dibeli masyarakat, hanya 25 persen yang diproduksi dalam negeri dan selebihnya merupakan produk impor.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM Temmy Satya Permana mengungkapkan harga yang lebih murah dibandingkan hijab produksi dalam negeri menjadi penyebab banjirnya produk hijab impor di pasaran. "Hijab pada 2022 sebanyak 1,06 miliar pieces, dibeli oleh masyarakat kita, dari sejumlah itu hanya 25 persen produk dalam negeri," kata Temmy.