Kamis 07 Dec 2023 17:26 WIB

Penyaluran KUR Terhambat, Ini Penyebabnya Menurut Kemenkop UKM

Bunga berjenjang merupakan skema yang baru berlaku mulai Januari 2023.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi UMKM penerima bantuan kredit usaha rakyat (KUR).
Foto: ANTARA/Ampelsa
Ilustrasi UMKM penerima bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan faktor adanya bunga berjenjang menjadi salah satu penyebab realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) per 6 Desember masih di angka 78,17 persen atau Rp 232,16 triliun dari target Rp 297 triliun kepada 4,15 juta debitur.

“Subsidi bunga mulai berjenjang, debitur baru 6 persen dan debitur lama hingga 9 persen. Dengan bunga berjenjang itu, sehingga sistem di perbankan dan SIKP terjadi penyesuaian dan terjadi penurunan targetnya dan terjadi pelambatan,” kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius saat Konferensi Pers Update Terbaru Hasil Monitoring dan Evaluasi KUR, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Yulius menjelaskan, bunga berjenjang merupakan skema yang baru berlaku mulai Januari 2023 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Pada peraturan sebelumnya, debitur baru maupun debitur lama sama-sama dikenakan bunga 6 persen yang mampu membuat realisasi KUR hingga akhir 2022 mencapai 98 persen dengan total penyaluran Rp 285 triliun dari target Rp 290 triliun.

“Sehingga, penyalur KUR tidak dapat mengoptimalkan pada bulan Januari,” ujarnya pula.

Mengenai bunga berjenjang yang menjadi salah satu penyebab pelambatan realisasi KUR, Yulius mengaku akan menyampaikan temuan tersebut kepada Forum Pengawas KUR.

Kendati demikian, Kemenkop UKM menilai bunga KUR tidak perlu diturunkan kembali ke 6 persen untuk semua debitur. Menurutnya, bunga berjenjang merupakan salah satu upaya untuk membuat UMKM naik kelas. Selain itu, penyaluran KUR memang lebih ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan bukan lagi kuantitas.

“Dalam rangka supaya UMKM naik kelas, harusnya itu berjenjang kan alasan (bunga) dinaikkan supaya naik kelas, jangan 6 persen terus. Tapi kalau kita lihat kondisi lapangan membuat mereka benar-benar enggan (menggunakan KUR), nanti kita lihat lagi,” ujarnya lagi.

Adapun penyaluran KUR yang mencapai 78,17 persen tersebut diprioritaskan untuk UMKM sektor produksi yakni pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Keempat sektor tersebut mendapat keistimewaan untuk bisa mengakses KUR hingga empat kali dan di luar sektor tersebut hanya bisa mengakses sebanyak dua kali.

Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Kemenkop UKM Irene Swa Suryani menuturkan bahwa penyalur KUR masih optimistis mampu menambah realisasi penyaluran jelang 31 Desember. Beberapa bank bahkan sudah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengajukan KUR di luar hari kerja yakni hari Sabtu.

“Semua kalau ditanya masih optimistis, meskipun beberapa bank itu merevisi untuk penyaluran dan ada juga bank justru menambah plafonnya. Tapi itu evaluasinya di bulan Januari setelah mereka melakukan penyaluran,” ujar Asdep Irene.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement