Rabu 13 Dec 2023 14:46 WIB

Tekan Kenaikan Harga, Jokowi Minta Tingkatkan Produksi Cabai

Pembelian pupuk menggunakan KTP oleh para petani.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Lida Puspaningtyas
Presiden Joko Widodo meninjau penanaman padi dan menyerap aspirasi para petani di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).
Foto: Dok Muchlis Jr/Biro Pers Sekreta
Presiden Joko Widodo meninjau penanaman padi dan menyerap aspirasi para petani di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar produktivitas tanaman cabai terus ditingkatkan. Upaya ini perlu dilakukan untuk menekan harga cabai yang terus mengalami kenaikan.

"Berkaitan dengan ini harganya juga naik, yaitu cabai. Apa sulit sih nanam cabai? Sulit? Sulit karena hama atau karena bibit?" kata Jokowi kepada Penyuluh Pertanian dan Babinsa se-Jawa Tengah, di Pekalongan, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga

Karena itu, ia pun meminta para PPL (Penyuluh Petani Lapangan) agar mendorong peningkatan produksi cabai. Luas lahan untuk penanaman cabai, kata dia, juga perlu untuk ditambah.

"Saya minta para PPL di tempat wilayah memungkinkan untuk cabai rawit atau cabai di tanam dengan baik, tolong ditingkatkan produksinya, dilebarkan tanamannya. Sehingga jangan sampai cabai rawit harga Rp 100 ribu meski hari ini sudah diangka Rp 80 ribu, saya tanya pak gubernur," ujarnya.

Sementara terkait masalah pupuk, Jokowi mengatakan, para petani kini bisa menggunakan KTP-nya untuk membeli pupuk subsidi tanpa harus menunjukan Kartu Tani. Ia menyampaikan, dirinya telah menyetujui penggunaan KTP untuk pembelian pupuk subsidi oleh para petani.

"Ini dengan para pengecer pupuk ini urusan kemarin kalau mau beli pupuk harus menunjukan Kartu Tani. Saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP ada tulisan petani, silakan itu dipakai. Jadi bisa pakai Kartu Tani, bisa pakai KTP," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pembelian pupuk menggunakan KTP oleh para petani hanya bisa dilakukan jika di KTP tersebut memang memiliki keterangan status pekerjaan sebagai petani.

"Tapi jangan sampai KTP tertulis pengusaha beli pupuk hati-hati, atau di sini tulisannya ASN cari pupuk juga gak bisa. Artinya pakai KTP itu tulisan pekerjaannya petani. Pengecer setuju?," ujarnya.

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan menambah subsidi pupuk untuk mengatasi masalah kelangkaan pupuk yang dihadapi para petani selama ini. Penambahan subsidi pupuk ini menurutnya bisa dilakukan karena suplai pupuk juga tersedia.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal masalah pupuk di lapangan.

"Kembali ke urusan petani, tadi disampaikan Pak Mentan urusan pupuk Pak Mentan sanggupi pupuk 2024, 2023 akhir dan 2024 awal beliau akan kontrol terus agar tidak ada masalah di lapangan. Subsidi pupuknya akan saya tambah. Karena suplai pupuknya juga ada," jelas Jokowi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement