EKBIS.CO, JAKARTA -- Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dari panelis soal potensi penyalahgunaan data digital. Menurutnya, hal tersebut memang tak bisa dihindarkan dalam dunia ekonomi digital saat ini.
Namun, Indonesia saat ini telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Selain itu untuk memperkuatnya, pemerintah dan DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Lebih dari itu, menurut saya, digital atau ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan oleh siapapun. Oleh sebab itu, ya kita tidak bisa menolaknya, tapi harus berhati-hati karena terjadi disrupsi yang luar biasa dalam perkembangan digital ini," ujar Mahfud dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023).
Sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), ia telah menangani salah satu kasus yang berkaitan dengan ekonomi digital, yakni pinjaman online (pinjol). Kasus tersebut disebutnya sangatlah problematik dari segi hukum.
"Itu banyak yang menjadi korban, bunuh diri. Guru minjam Rp 500 ribu, utangnya menjadi 240 juta karena bertambah bunganya," ujar Mahfud.
Adapun dalam penyampaian visi dan misinya, ia mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi penyakit akut di Indonesia. Bahkan tak segan Mahfud menyebut, korupsi sudah menjadi masalah yang ada di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
Di samping itu, permasalahan korupsi tersebut juga membuat para investor enggan berinvestasi karena tak adanya kepastian hukum. Ada kelompok-kelompok yang juga sengaja memeras para pengusaha yang ingin berinvestasi.
"Saya panggil para ekonom dan pelaku usaha, apakah betul anda takut kepada saya kalau saya wapres? 'Tidak, Bapak, justru kami perlu seorang penegak hukum seperti Bapak. Karena apa? karena kalau kami mau berinvestasi di Indonesia ini diperas, mau berusaha ini diperas,'" ujar Mahfud.
Karenanya, tegasnya bahwa kepastian hukum menjadi prioritas dirinya bersama Ganjar Pranowo ketika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dengan semangat, ia tegas akan menabrak para koruptor.
"Kita harus lawan korupsi, menggunakan istilah anak muda 'Hai koruptor, ku tabrak kau. Hai Wir, mundur kau Wir.' Nah, korupsi saya tabrak," ujar Mahfud.