EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berupaya memperkuat pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Upaya itu dinilai sebagai salah satu strategi menjaga pertumbuhan ekonomi.
Kini pemerintah berusaha agar target realisasi KUR tahun ini sebesar Rp 297 triliun dapat tercapai. Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 229,95 triliun atau 77,42 persen dari target 2023. Pembiayaan tersebut diberikan ke 4,12 juta debitur.
Guna mendorong akselerasi penyaluran KUR, pemerintah melalui Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Langkah-langkah Kebijakan Akhir Tahun 2023 dan Arah Kebijakan KUR Tahun 2024 di Bali. Selain menjadi upaya akselerasi penyaluran KUR, kegiatan itu juga bertujuan menyusun strategi penyaluran KUR pada 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memaparkan strategi pemerintah dalam percepatan penyaluran KUR. Itu bertujuan memperkuat peran UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja.
Ia menuturkan, usaha ekstra percepatan penyaluran KUR tersebut dituangkan dalam berbagai strategi kebijakan seperti penerapan weekend banking dengan memperhatikan kondisi masing-masing penyalur KUR. Lalu melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran KUR, membuka opsi penyaluran KUR dengan berbagai stakeholder, melakukan relaksasi peraturan terkait penyaluran KUR, mendorong percepatan implementasi Kredit Usaha Alsintan (KUA), serta mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah dalam ekosistem KUR.
Sebagai evaluasi 2023, penyaluran KUR tidak hanya difokuskan pada sisi kuantitas, melainkan juga memperhatikan sisi kualitas. Itu, kata dia, tercermin dari tingkat non-performing loan KUR yang masih relatif terjaga di angka 2,03 persen pada posisi 30 Oktober 2023.
Lalu total debitur baru KUR sebanyak 1,92 juta debitur atau 70 persen dari total debitur KUR sebanyak 2,7 juta debitur, dan jumlah debitur graduasi KUR sebanyak 1,4 juta debitur atau 53,6 persen dari total debitur KUR pada posisi 31 Agustus 2023. Sedangkan untuk 2024, beberapa perubahan kebijakan KUR Tahun 2024 dilakukan guna mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023, seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.
Pada 2024, sambungnya, pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas. Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi penyaluran KUR 2024 sebesar Rp 47,78 triliun yang akan digunakan pembayaran subsidi bunga atau subsidi marjin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga atau subsidi marjin KUR pada periode sebelumnya.
Sejalan dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR terus dilakukan pemutakhiran. Direncanakan pada 2024, beberapa fitur yang terdapat pada SIKP akan dilakukan peningkatan, seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.
“Pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR. Baik dari sisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR," tuturnya.