Devisa
Para pekerja migran ini tidak boleh dianggap remeh. Mereka tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran di dalam negeri dan mengungkit ekonomi daerah asal, tetapi juga terhadap penerimaan negara.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sumbangan devisa dari kegiatan remitansi pekerja migran Indonesia meningkat, yakni menjadi 9,71 miliar dolar AS pada 2022 atau setara dengan Rp 150,1 triliun (kurs Rp 15.500 per dolar AS pada 2022).
Jumlah remitansi tersebut naik 6,01 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 9,16 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 130,53 triliun (kurs Rp 14.250 per dolar AS pada tahun berjalan).
Agar kontribusi PMI lebih baik lagi, pemerintah harus membekali PMI dengan meningkatkan kualitas agar dapat memenuhi demand atau permintaan dari negara-negara penempatan yang semakin dinamis dan cenderung meningkat untuk skilled migrant worker.
Sinergi serta kolaborasi yang baik sangat dibutuhkan antarkementerian, lembaga, pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, termasuk dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah menyiapkan calon pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang tersertifikasi agar bisa bersaing di pasar kerja global.
Penyiapan kompetensi ini juga penting untuk mewujudkan pekerja migran yang berdaya, serta memerdekakan para pekerja migran Indonesia dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga dapat hidup lebih sejahtera.
Karena itu, seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait harus terus berkolaborasi untuk mewujudkan pekerja migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, utamanya tersertifikasi secara internasional.