Selasa 02 Jan 2024 11:38 WIB

Alhamdulillah, 2024 PNS Jadi Naik Gaji

Jokowi juga menaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui dalam sesi doorstop usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).
Foto: Rahayu Subekti
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui dalam sesi doorstop usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kepastian berkaitan dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri. Sri Mulyani mengatakan tetap akan diajarkan per 1 januari 2024.

"InsyaAllah Januari 2024, tapi RPP-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga

Sri Mulyani menjelaskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) berkaitan dengan hal tersebut saat ini masih dalam proses. Gaji ASN naik delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Nanti kami sampaikan begitu RPP-nya selesai, haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari. Gitu ya," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil pusat dan daerah, serta TNI-Polri sebesar delapan persen. Jokowi juga menaikan uang pensiunan sebesar 12 persen.

Penyesuaian gaji pegawai negeri sipil terakhir kali naik pada 2019 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement