Jumat 05 Jan 2024 19:32 WIB

Akses Pembuatan Akun Prakerja Kembali Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Pembuatan akun ini terbuka bagi semua kalangan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Seorang warga mengakses laman situs Prakerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (12/101/2022). Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja yang difokuskan untuk bantuan peningkatan kemampuan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja pada 2023.
Foto:

Adapun untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler pembukaan gelombang Prakerja terdapat beberapa syarat tambahan di antaranya.

  1. Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Lydia melanjutkan, pembukaan akun di Prakerja.go.id terbuka untuk umum tanpa memandang latar belakang pekerjaan, bahkan mahasiswa juga dapat membuat akun. Hal ini dikarenakan, terdapat program lain di Prakerja yang bisa diikuti oleh masyarakat luas baik mereka yang sedang menempuh pendidikan formal, maupun pejabat negara, aparatur sipil dan lainnya, seperti Indonesia Skills Week (ISW), atau program Talenta.ai kolaborasi dengan Microsoft. 

Syarat utama untuk ISW dan Talenta.ai ini hanya memiliki akun Prakerja. Inilah yang membuat pembuatan akun Prakerja ini penting.

 

“Kami berharap kita menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dan memanfaatkan sarana yang diberikan pemerintah melalui Prakerja. Ayo buat akun sekarang di Prakerja.go.id," ajaknya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement