Kamis 11 Jan 2024 00:01 WIB

Starbucks Digugat Konsumen, Dituduh Lakukan Pembohongan Publik

Starbucks disebut punya rantai pasok perusahaan kopi dan teh yang melanggar HAM.

Red: Lida Puspaningtyas
Kafe Starbucks.
Foto:

Di Brasil, pejabat ketenagakerjaan telah menindak beberapa pemasok Starbucks yang dilaporkan atas praktik ketenagakerjaan yang buruk dan tidak aman dalam beberapa tahun terakhir. Pemasok itu disebut mengambil hak karyawan dengan membayar biaya peralatan panen dari upah pekerja pertanian.

Mereka juga tidak menyediakan air minum bersih, alat pelindung diri dan kamar mandi, serta mempekerjakan anak di bawah umur. Pada tahun 2022, 17 pekerja, termasuk tiga anak di bawah umur, diselamatkan oleh inspektur Brasil dari “perbudakan modern” di perusahaan itu.

Menurut Reporter Brasil, tempat itu adalah sebuah perkebunan kopi yang dikelola oleh seorang pria yang perusahaan pemanggang kopinya menerima segel sertifikasi Starbucks sebulan sebelumnya.

Menanggapi laporan reporter Brasil dan laporan pelanggaran ketenagakerjaan di Kenya dan Guatemala yang dikutip dalam gugatan tersebut, Starbucks mengeluarkan pernyataan pada saat itu bahwa perusahaan tersebut “sangat prihatin,” dan akan “menyelidiki secara menyeluruh” klaim pelanggaran ketenagakerjaan, “mengambil tindakan segera” untuk menangguhkan pembelian atau “memastikan perbaikan".

photo
Boikot produk Israel dan pro-Israel - (DBS)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement