EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Direktur Aviatory Indonesia Ziva Narendra mengatakan, koper jenis airwheel memang dilarang untuk masuk dalam bagasi kabin. Ziva menyampaikan aturan ini berlaku seperti halnya peraturan keselamatan penerbangan internasional mengenai materi berbahaya.
"Hal ini terkait baterai yang digunakan oleh koper airwheel yang rata-rata berjenis lithium dan bisa menimbulkan risiko saat di dalam kabin," ujar Ziva saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Ziva mengingatkan contoh serupa yang pernah terjadi pada pelarangan membawa pengisian baterai portabel atau power bank dengan kapasitas tertentu di dalam bagasi kabin.
Ziva menyampaikan aturan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan penerbangan yang aman. Ziva menyampaikan aspek keselamatan menjadi prioritas dalam industri penerbangan.
"Sosialisasi telah dilaksanakan banyak maskapai di berbagai negara termasuk Singapura, AS, Uni Eropa, dan bisa dilihat pada bagian informasi penumpang di situs masing-masing," kata Ziva.