McDonald's Malaysia sempat melayangkan gugatan terhadap gerakan yang mendorong boikot perusahaan pro-Israel atas pernyataan yang dianggap salah dan mencemarkan nama baik, ini membuat bisnis merugi. Tuntutan ganti rugi 6 juta ringgit atau 1,31 juta dolar AS.
Malaysia merupakan salah satu negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang selalu mendukung Palestina. Sejumlah merek makanan saji asal Barat, seperti di negara-negara Muslim lainnya menjadi target boikot warga Malaysia terkait serangan militer Israel ke Gaza.
Boikot dilakukan karena produk-produk tersebut dianggap memiliki sikap pro-Israel. Dalam kasus di Malaysia, Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), pemegang lisensi McDonald's (MCD.N) di Malaysia menggugat Boycott, Divestment and Sanctions (BDS) Malaysia.
Mereka menganggap BDS Malaysia melakukan serangkaian posting di media sosial yang mengaitkan franchise makanan cepat saji tersebut dengan genosida Israel terhadap Palestina. Sejumlah merek juga diserukan untuk diboikot karena memiliki hubungan dengan Israel.
Merujuk dokumen tuntutan bertanggal 19 Desember yang dilihat Reuters dan diberitakan Ahad (31/12/2023), Gerbang Alaf Restaurants menuding BDS Malaysia memicu publik untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan kerugian dan pemangkasan karyawan.
Selain itu, bikot mengakibatkan penutupan sejumlah outlet dan pengurangan jam operasional. McDonald's Malaysia mengonfirmasi bahwa pihaknya melayangkan gugatan kepada BDS Malaysia,
"Untuk menjaga hak dan kepentingannya,’’ ujar mereka, Jumat (29/12/2023). BDS Malaysia merespons langkah McDonald’s tersebut. Mereka menepis melakukan pencemaran terhadap perusahaan makanan cepat saji tersebut dan menyerahkan persoalan hukum ini ke pihak pengadilan.