EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti resesi yang terjadi di Jepang. Kementerian pun mengkaji ulang penerbitan surat utang Samurai Bond.
"Apakah kita akan tetap menerbitkan Samurai Bond? Tentu dalam hal ini kita akan melihat perkembangan kebutuhan dan perkembangan dari perekonomian dan kondisi pasar keuangan di Jepang," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/2/2024).
Perlu diketahui, Samurai Bond merupakan surat utang berdenominasi mata uang yen Jepang. Guna memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemenkeu mengaku akan mencermati kondisi ekonomi di dalam dan luar negeri.
"Kita akan betul-betul menyesuaikan dengan perkembangan. Termasuk tadi apakah dengan perkembangan perekonomian Jepang seperti tadi kita akan menerbitkan Samurai Bond? Tentu kita akan terus mencermati," tegas dia.
Penerbitan Samurai Bond menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mencari alternatif pendanaan. Disebutkan, pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp 107,6 triliun per Januari 2024, salah satunya dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pun menanggapi soal resesi Jepang. Ia menyebutkan, kinerja ekonomi Negeri Sakura itu tercatat minus 0,8 persen pada kuartal III 2023 dan minus 0,1 persen pada kuartal IV 2023.
Suahasil mengatakan, Inggris juga mengalami reses, sehingga turut menjadi perhatian pemerintah. "Diharapkan kontraksi di Jepang dan Inggris sifatnya temporary," kata dia pada kesempatan serupa.