EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Dunia atau World Bank menyoroti program makan siang gratis yang diusung oleh calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua. Lembaga itu menilai, pemerintah harus benar-benar mempersiapkan anggaran untuk program tersebut.
Ekonom Drajad Hari Wibowo menilai, bank dunia tidak perlu mengajari Indonesia. Negeri ini, kata dia, paham kalau defisit fiskal harus dijaga. Menurutnya, Indonesia tidak perlu beretorika lagi soal Bank Dunia, cukup mengambil langkah berhenti menerima pinjaman Bank Dunia. Dengan begitu, tegasnya, lembaga itu tidak bisa ikut campur terhadap kebijakan di Tanah Air.
"Apalagi terhadap siapa yang mereka sukai atau tidak sukai menjadi menteri," jelas dia. Drajad mengatakan, Indonesia akan terus bekerja sama dengan berbagai negara serta lembaga dunia.
Ia menegaskan, dalam kerja sama itu posisinya harus sejajar. Jadi tidak ada subordinasi satu sama lain.
"Jika sumber-sumber penerimaan baru berhasil diwujudkan, defisit fiskal dapat kita tekan lebih rendah," tuturnya. Terkait program makan siang gratis, sambung dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) nasional cukup siap, namun dalam menjalankannya memang harus bertahap, karena ruang fiskal terbatas, maka menurut Drajad, kuncinya mencari penerimaan baru.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen menilai Program Makan Siang Gratis perlu direncanakan dengan matang, khususnya pada aspek anggaran. Ia menilai, pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan dengan pasti bentuk dan sasaran program tersebut, kemudian membandingkannya dengan sumber daya yang dimiliki saat ini.
Sebagai perwakilan Bank Dunia, hingga saat ini Satu Kahkonen masih menunggu rincian lebih lanjut Program Makan Siang Gratis dari pemerintah. "Kami masih menantikan (rincian Program Makan Siang Gratis). Untuk Indonesia pada dasarnya berpegang pada pagu defisit fiskal yang telah ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya. Adapun rincian dari Program Makan Siang dan Susu Gratis telah didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.