Selasa 02 Apr 2024 15:36 WIB

Penjualan Wijaya Karya Naik 4,9 Persen Jadi Rp 22,53 Triliun pada 2023

Wijaya Karya memperoleh kontrak baru senilai Rp 29,25 triliun.

Red: Friska Yolandha
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan penjualan senilai Rp 22,53 triliun pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat 4,9 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan penjualan senilai Rp 22,53 triliun pada tahun 2023. Jumlah ini meningkat 4,9 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mencatatkan penjualan senilai Rp 22,53 triliun pada 2023. Jumlah ini meningkat 4,9 persen year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022.

Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta, Selasa (2/4/2024), menyampaikan perseroan memperoleh kontrak baru senilai Rp 29,25 triliun pada 2023, yang mana 93 persen kontrak yang didapatkan merupakan kontrak dengan pembayaran bulanan.

Baca Juga

Ia menyebut, perseroan terus mengupayakan komitmen dalam menjaga kerja sama dengan para mitra, yang tecermin dalam jumlah pembayaran kepada pemasok dan mitra kerja senilai Rp 13,21 triliun pada 2023.

Menurutnya, capaian tersebut mengindikasikan langkah penyehatan perseroan masih berjalan on track, sesuai dengan rencana berkat dukungan dari para stakeholder.

"Dukungan telah diberikan oleh lembaga keuangan dengan menyepakati MRA dengan nilai total Rp 20,7 triliun atau 100 persen dari nilai outstanding. Selain itu, proses rights issue WIKA juga berjalan sesuai timeline yang diharapkan dapat terealisasi pada April 2024," ujar Agung.

Pada tahun lalu, Agung menjelaskan perseroan melakukan restrukturisasi keuangan dan transformasi yang menjadi bagian dalam delapan metode stream penyehatan yang telah disetujui pemegang saham, sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat fundamental demi bisnis yang berkelanjutan.

Lanjutnya, perseroan melakukan upaya penyehatan yang beriringan dengan berbagai langkah transformasi, di antaranya fokus terhadap arus kas, keunggulan eksekusi proyek dan penyeimbang portofolio yang didasarkan terhadap pendekatan organisasi, serta manajemen risiko dan digitalisasi, yang mulai memberikan hasil progresif.

Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk WIKA senilai Rp 6 triliun.

Tambahan modal untuk WIKA tertuang melalui PP Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 28 Maret 2024.

Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement