Kamis 02 May 2024 16:20 WIB

Menperin: Penjualan Ritel Meningkat Akibat Kenaikan Daya Beli Masyarakat

Pertumbuhan ini didorong peningkatan kebutuhan masyarakat akan produk primer.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan daya beli masyarakat telah pulih pascapandemi 2019. Agus menyampaikan hal ini terlihat  dari pertumbuhan kinerja ritel dalam beberapa tahun terakhir selepas pandemi. 

"Setelah pandemi, sektor ritel alhamdulillah sudah tumbuh dengan baik," ujar Agus saat temu bisnis Matching Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan dan Manufaktur, Kemenperin, Jakarta, Kamis (2/4/2024).

Baca Juga

Agus menyebut pertumbuhan ritel bahkan lebih baik dari 2019. Agus mengatakan pertumbuhan ini tak lepas dari meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk-produk primer.

"Peningkatan penjualan ritel ini menunjukan daya beli masyarakat juga naik. Kalau daya beli masyarakat tidak naik, tidak mungkin masyarakat mampu belanja dan itu akan pengaruhi pertumbuhan indutri ritel dan manufaktur," ucap Agus. 

Agus menjelaskan Bank Indonesia (BI) dalam survei penjualan eceran (SPE) pada Februari 2024 mengindikasikan peningkatan penjualan ritel secara bulanan dan tahunan (yoy). Agus menyampaikan indeks penjualan riil (IPR) pada Februari 2024 tercatat sebesar 214,1 atau tumbuh 6,04 persen secara tahunan dan meningkat 1,1 persen dari bulan sebelumnya, yang mana kelompok makanan dan minuman serta tembakau berkontribusi sebesar 9,1 persen secara tahunan. 

"Indonesia punya pangsa pasar ritel besar yaitu kelas menengah yang memiliki daya beli tinggi dan generasi milenial yang punya kebiasaan belanja," sambung Agus. 

Agus menyebut pertumbuhan penjualan ritel juga berdampak positif bagi industri kecil dan menengah (IKM). Agus menyampaikan para pelaku IKM memiliki kesempatan lebih besar dalam memperluas akses pasar dengan menjadi suplier toko ritel modern.

"Hadirnya beberapa toko ritel modern jadi peluang bagi IKM, sehingga produknya bisa lebih luas dipasarkan. Regulasi pemerintah juga mewajibkan melibatkan UMKM, termasuk IKM dalam memperdagangkan produk dalam negeri," kata Agus.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement