Ahad 05 May 2024 06:50 WIB

Penjualan BBM Eceran Resmi Dilarang di Samarinda, Pertamini tak Boleh Beroperasi

Pemkot Samarinda menyadari pelarangan BBM eceran berdampak pada masyarakat.

Red: Reiny Dwinanda
Salah satu kios Pertamini. Wali Kota Samarinda menerbitkan surat keputusan yang melarang penjualan BBM secara eceran.
Foto:

Untuk mengimplementasikan SK tersebut, pemerintah kota akan mengadakan rapat teknis untuk membahas detail pelaksanaannya. Rencananya, rapat teknis akan dilaksanakan pekan depan.

Andi berharap kebijakan tersebut akan diterima dengan bijaksana oleh semua pihak. Ia menyebut, kesadaran dan kerja sama dari masyarakat diharapkan dapat meminimalisir risiko dan meningkatkan kualitas hidup di Samarinda.

 

"Kami berharap kebijakan ini akan membawa kita ke arah yang lebih aman dan terjaga," tutur Andi.

 

Menurut Andi, pelarangan pertamini merupakan langkah penting dalam mengontrol distribusi BBM eceran yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Dengan adanya regulasi yang jelas, ia berharap dapat mengurangi kegiatan ilegal dan meningkatkan standar keselamatan di Samarinda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement