Ahad 12 May 2024 13:17 WIB

Kementerian BUMN Bakal Kasih 'Bonus' Libur untuk Pegawainya

Kementerian BUMN masih melakukan finalisasi terhadap kebijakan tersebut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kementerian BUMN.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kementerian BUMN.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memberikan libur tambahan bagi para pegawai. Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN, Tedi Bharata, mengatakan Kementerian BUMN masih melakukan finalisasi terhadap kebijakan tersebut. 

"Ini untuk karyawan Kementerian BUMN sebagai salah satu program kita yang waktu itu disampaikan Pak Menteri, bahwa ini untuk di Kementerian BUMN dulu," ujar Tedi usai menghadiri puncak acara Dharma Santi Nyepi BUMN 2023 Tahun Baru Saka 1945 di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ahad (12/5/2024).

Baca Juga

Tedi menyampaikan para pegawai Kementerian BUMN akan mendapat kesempatan terlebih dahulu mendapatkan libur tambahan satu hari. Kebijakan ini tak menutup kemungkinan diterapkan juga di perusahaan-perusahaan BUMN. 

"Dari sisi regulasi di Kementerian BUMN sedang kita matangkan, dari sisi sistem karena perlu enabler, perlu digital untuk platform sedang kita siapkan, sebentar lagi kita impelentasikan," sambung Tedi. 

Tedi menyampaikan libur tambahan merupakan bentuk kepedulian Kementerian BUMN kepada para pegawai. Tedi meyakini kebijakan ini juga akan mampu meningkatkan produktivitas para pegawai. 

"Kita harus lebih peduli pada karyawan, kita ingin melihat dampaknya pada produktivitas, well being, jadi kata kunci yang kita perhatikan pada karyawan kita dan produktivitas mereka meningkat," ucap Tedi. 

Tedi menyampaikan Kementerian BUMN saat ini tengah menyiapkan skema untuk pegawai mendapatkan jatah libur tambahan. Tedi memastikan bonus libur ini akan diberikan bagi pegawai yang memiliki kinerja baik. 

"Siapa yang berkinerja baik, tentu akan mendapatkan fasilitas ini. Semua tentu akan kita selaraskan dengan kinerja," kata Tedi. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana memberikan tambahan libur bagi pegawai BUMN. Erick menyebut hal ini merupakan upaya BUMN dalam mengatasi persoalan mental health atau kesehatan mental yang mana terjadi pada mayoritas anak muda Indonesia. 

"70 persen generasi muda ada problem mental health karena itu kita mendorong namanya compress working schedule," ujar Erick dalam ajang BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di  Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Terobosan Erick sontak disambut riuh para pegawai BUMN yang memadati arena Tennis Indoor Senayan semalam. Dengan kebijakan baru tersebut, dapat memperoleh tambahan libur pada Jumat dengan syarat tertentu. 

"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif, di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat," ucap Erick. 

Erick menyampaikan para pegawai yang telah bekerja selama 40 jam bisa mengambil jatah libur pada Jumat. Erick berharap aturan ini tak hanya membantu pegawai mengatasi persoalan kesehatan mental, melainkan juga dapat meningkatkan produktivitas.  

"Kita dorong ini bukan berarti kita mendorong kalian kalian jadi malas. Bukan setiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur," kata Erick. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement