Jumat 17 May 2024 11:50 WIB

Bank Tanah dan Kementerian PUPR Berkolaborasi Atasi Backlog Hunian

Angka backlog hunian di Indonesia dinilai masih sangat tinggi.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Bank Tanah berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mengatasi backlog hunian perumahan.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program pemerintah dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai salah satu strategi untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog).

Baca Juga

”Tentunya bagaimana kita juga ingin memberikan pembiayaan rumah murah bagi masyarakat, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka. Karena sekarang ada backlog-nya yang cukup besar sekitar 11-12 juta,” kata Parman di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Angka backlog hunian di Indonesia dinilai masih sangat tinggi. Merujuk data Kementerian PUPR, saat ini masih dibutuhkan 12,7 juta unit rumah demi mewujudkan Indonesia zero backlog.

Parman menjelaskan, Badan Bank Tanah berkontribusi dalam mengatasi backlog hunian dengan menyediakan tanah untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

”Ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum salah satunya,” ujarnya.

Sedangkan Deputi Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat mengatakan, Badan Bank Tanah menyediakan tanah untuk dibangun perumahan MBR dengan tarif pemanfaatan yang terjangkau. Nantinya, masyarakat yang menghuni perumahan MBR di atas HPL Badan Bank Tanah akan mendapat sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun.

”Kalau untuk perumahan MBR, setelah 10 tahun bisa dilepaskan menjadi hak milik,” ujar Hakiki Sudrajat.

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang sinergi pembangunan dan pembiayaan perumahan.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa penyediaan hunian MBR untuk mengatasi backlog menjadi lebih mudah berkat dukungan dari Badan Bank Tanah.

Pihaknya berharap pengembang perumahan maupun bank penyalur kredit menjadi lebih efektif dan efisien dalam menyediakan hunian MBR serta menjaring konsumennya.

”Kalau tanahnya disediakan oleh Badan Bank Tanah, mestinya 60 persen masalah sudah selesai. Harganya juga menjadi lebih terjangkau,” kata Herry.

Sebagai informasi, tujuan dari kerja sama ini sangat baik yaitu ingin memberikan akses kepemilikan rumah yang layak kepada masyarakat yang tergolong dalam MBR. Ini juga merupakan upaya pemerintah bersama para pemangku kepentingan lain dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement