Perry menjelaskan, tingginya permintaan kredit dipengaruhi oleh sisi penawaran, sejalan dengan terjaganya selera perbankan yang didukung oleh tingginya permodalan, berlanjutnya strategi realokasi aset ke kredit oleh perbankan. Juga diterapkannya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang menjaga kecukupan likuiditas perbankan.
Pertumbuhan kredit tersebut juga ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang terus meningkat, yaitu mencapai 8,21 persen (yoy) pada April 2024. Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja korporasi dan rumah tangga yang tetap terjaga baik.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan konsumsi kredit yang masing-masing tumbuh sebesar 15,69 persen (yoy), 13,25 persen (yoy), dan 10,34 persen (yoy).
Adapun, pembiayaan syariah juga tumbuh tinggi sebesar 14,88 persen (yoy), sedangkan kredit UMKM tumbuh sebesar 7,30 persen (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit 2024 akan terus meningkat menuju batas atas kisaran prakiraan 10-12 persen.
Perry menyampaikan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan akomodatif makroprudensial dan mempererat sinergi dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), perbankan, serta pelaku usaha untuk mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.