Mekanisme Investasi di SCF
Masyarakat yang ingin berinvestasi di SCF dapat memilih beragam efek yang dikeluarkan oleh UKM (sebagai penerbit efek yang membutuhkan modal) dalam bentuk antara lain saham, obligasi, dan sukuk. Ketiga efek tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
Saham merupakan kepemilikan usaha, sehingga seseorang yang membeli saham akan menjadi pemilik dari suatu usaha tertentu. Sebagai pemilik akan berpotensi mendapatkan bagi hasil usaha dalam bentuk dividen sepanjang waktu, selama usahanya masih berjalan. Disisi lain, apabila usahanya tidak berhasil, maka pemilik usaha tidak akan mendapatkan dividen dan bahkan harga sahamnya bisa turun.
Sementara itu, investor yang berinvestasi di obligasi atau sukuk, akan berpotensi mendapatkan bunga (obligasi) atau ujrah/bagi hasil (sukuk) secara periodik sampai dengan jangka waktu tertentu. Di akhir periode, obligasi dan sukuk akan dilunasi sehingga pemodal akan mendapatkan pokok investasinya.
Apakah Berinvestasi di SCF Aman? ...