Rabu 12 Jun 2024 21:39 WIB

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club di Gunung Kidul, Ternyata Ini Alasannya

Masyarakat khawatir proyek Beach Club Gunung Kidul belum sesuai aturan.

Red: Friska Yolandha
Artis dan pebisnis Raffi Ahmad. Raffi menyatakan mundur dari proyek Beach Club di Gunung Kidul.
Foto: Tangkapan layar Instagram
Artis dan pebisnis Raffi Ahmad. Raffi menyatakan mundur dari proyek Beach Club di Gunung Kidul.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Artis sekaligus pebisnis Raffi Ahmad menyatakan menarik diri dari proyeknya di Gunung Kidul. Ia memahami kekhawatiran masyarakat terkait proyek yang disebut-sebut akan dibangun di Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul.

"Saya menyatakan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini karena bagi saya apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya wajb sesuai dengan peraturan, terutama harus bisa memberikan manfaat yg baik bagi masyarakat," kata Raffi Ahmad dalam unggahan di media sosial miliknya @raffinagita1717, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

Raffi menyadari terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap proyek yang tengah berlangsung yang dinilai belum sejalan dengan peraturan yang berlaku. Karenanya, jika hal tersebut belum memberikan manfaat dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan, ayah dua anak itu tidak segan-segan menarik diri dari kelanjutan proyek.

"Saya berharap pernyataan yang saya sampaikan dapat memberikan kejelasan terkait berita ini," katanya.

Pada Desember 2013, Raffi sempat mengunggah foto perencanaan pembangunan villa, Beach club, dan spa di Pantai Krakal. Pembangunannya dilakukan pada awal 2024 dan ditargetkan selesai pada 2025.

"Semoga 2025 rampung perlahan dan siap menerima warga lokal yang siap bekerja," tulis unggahan Raffi pada 16 Desember 2023.

Dalam gambar rencana yang diunggah, Bekizart Beach club, demikian rencana namanya, dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Akan terdapat kurang lebih 300 villa yang akan melayani wisatawan lokal maupun mancanegara.

Namun, pembangunan Beach club ini menuai kontroversi bahkan petisi dari masyarakat di media sosial. Hal itu karena lokasi Pantai Krakal masuk ke dalam zona perlindungan air tanah.

Mengutip unggahan Walhi Yogyakarta, kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.

Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan. Pembangunan resort dinilai semakin memperparah kekeringan di kapanewon Tanjungsari.

"Itu kawasan udah masuk KBAK (kawasan bentangan alam karst) yg dilindungi, kok bisa lolos?" tulis akun @great*** di kolom komentar.

"Lebih keren gak dibangun apapun!" kata akun @tuti***.

"Please majukan kesehatan lingkungan dan konservasi alam, jangan greewashing utk kepentingan bisnis semata," tulis akun @ama***.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement