EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, jumlah aset dana pensiun yang dihimpun per Mei 2024 mengalami pertumbuhan secara year on year (yoy). Jumlahnya mencapai hingga lebih dari Rp 1.400 triliun.
“Secara agregat, total aset dana pensiun per Mei 2024 sudah mencapai Rp 1.439,71 triliun atau tumbuh 8,36 persen yoy. Atau jika melihat Compounded Annual Growth Rate (CAGR) pada periode 2020-2023 mencapai 9,95 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Peluncuran Peta Jalan (Road Map) Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 yang digelar di Yogyakarta, Senin (8/7/2024) lalu.
Ogi mengatakan, dalam pencapaian tersebut, tercatat jumlah penyelenggara program pensiun berjumlah 222, dengan tiga penyelenggara program pensiun wajib dan tiga penyelenggara program pensiun sukarela. “Jumlah itu meng-cover sebanyak 28,29 juta peserta dari seluruh program tersebut,” ujar dia.
Adapun, secara replacement ratio dari hasil analisis dan kajian yang dilakukan, estimasinya baru mencapai sekitar 15-20 persen dari take home pay (THP). Angka itu terbilang rendah dibandingkan dengan basic income-nya sekitar 60-65 persen.
Diketahui, OJK meluncurkan peta jalan (road map) pengembangan dan penguatan dana pensiun 2024-2028 pada Senin (8/7/2024). Road map tersebut diluncurkan sebagai landasan dalam pengembangan industri dana pensiun di Indonesia yang dinilai potensial ke depan, seiring dengan klaim positifnya kondisi perekonomian Indonesia. Di samping terjadinya stagnasi perekonomian global dan ketidakpastian geopolitik global serta perang dagang.