Sabtu 20 Jul 2024 23:04 WIB

KSEI Tetapkan 23 Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses investor di pasar modal

Red: Friska Yolandha
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sebanyak 23 Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (Bank Administrator RDN).
Foto: Republika/Prayogi
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sebanyak 23 Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (Bank Administrator RDN).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menetapkan dan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sebanyak 23 Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (Bank Administrator RDN) dan Bank Pembayaran. Adapun rinciannya yaitu sebanyak 15 bank sebelumnya telah menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, serta delapan bank merupakan baru.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk periode 2024-2029, sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses investor untuk investasi di pasar modal.

Baca Juga

Berbeda dengan sebelumnya, Ia menjelaskan pada periode 2024-2029 seluruh Bank Administrator RDN juga akan berperan menjadi Bank Pembayaran KSEI, sehingga dapat menjalankan fungsi penyelesaian transaksi efek di pasar modal, serta memberikan alternatif penyediaan fasilitas intraday kepada Perusahaan Efek.

”Pemilihan Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran periode 2024-2029 dilakukan melalui proses yang cukup panjang serta transparan, dengan mengundang Bank Umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah menjadi peserta BI-RTGS dan BI-FAST untuk mengikuti seleksi,” ujar Samsul, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Adapun ke-23 bank tersebut adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank Capital Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Bank DBS Indonesia.

Lalu, PT Bank Digital BCA, PT Bank Ina Perdana Tbk, PT Bank Jago Tbk, PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank MNC Internasional Tbk.

Kemudian, PT Bank Multiarta Sentosa Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Sinarmas Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Dalam kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan bahwa kerja sama KSEI ini menunjukkan bahwa kerja sama bisnis yang saling menguntungkan antara industri pasar modal dengan industri perbankan Indonesia.

Selain itu, menunjukkan sinergi yang kuat antara industri pasar modal dengan industri perbankan dalam mendukung pengembangan, pendalaman pasar, serta peningkatan inklusi keuangan melalui penambahan jumlah investor di pasar modal Indonesia.

“Pertumbuhan positif kinerja pasar modal, salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan jumlah investor, tidak mungkin tercapai tanpa dukungan serta kontribusi seluruh 'stakeholder' di pasar modal, termasuk para Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran yang memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal Indonesia,” ujar Inarno.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement