Senin 12 Aug 2024 10:18 WIB

Harga Emas Batangan Masih Stabil di Rp 1,4 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga buyback sebesar Rp 1.253.000 per gram.

Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pekerja menunjukan emas batangan di salah satu gerai emas.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (12/8/2024) pagi, tidak berubah atau stabil di angka Rp 1.401.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, yakni sebesar Rp 1.253.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (12/8/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 750.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.401.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 2.742.000 
  • Harga emas 3 gram: Rp 4.088.000 
  • Harga emas 5 gram: Rp 6.780.000 
  • Harga emas 10 gram: Rp 13.505.000 
  • Harga emas 25 gram: Rp 33.637.000 
  • Harga emas 50 gram: Rp 67.195.000 
  • Harga emas 100 gram: Rp 134.312.000 
  • Harga emas 250 gram: Rp 335.515.000 
  • Harga emas 500 gram: Rp 670.820.000 
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.341.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement