Selasa 03 Sep 2024 13:57 WIB

Pengamat Soroti Biaya Sekolah Dasar yang Picu Inflasi: Pendidikan Masih Jadi Barang Mewah

BPS mencatat inflasi biaya sekolah dasar mencapai 1,59 persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Siswa sekolah dasar (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa biaya pendidikan merupakan penyumbang utama inflasi Agustus 2024.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Siswa sekolah dasar (ilustrasi). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa biaya pendidikan merupakan penyumbang utama inflasi Agustus 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pengamat Pendidikan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti tentang biaya sekolah yang memicu inflasi dan anggaran pendidikan yang dinilai salah sasaran. Hal itu menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan bahwa biaya pendidikan merupakan penyumbang utama inflasi Agustus 2024. 

Menurut catatan BPS, tren inflasi tertinggi terjadi pada biaya sekolah dasar sebesar 1,59 persen, diikuti oleh biaya sekolah menengah pertama sebesar 0,78 persen, biaya akademi atau perguruan tinggi 0,46 persen, serta biaya sekolah menengah atas 0,36 persen. Dilihat dari kelompok pendidikan, komoditas utama penyebab inflasi pada Agustus 2024 adalah biaya iuran SD dan SMP. 

Baca Juga

Kornas JPPI Ubaid Matraji menyoroti kasus di Jakarta misalnya menunjukkan bahwa ternyata banyak lembaga pendidikan, khususnya sekolah dasar yang menaikkan iuran sekolah sehingga memicu inflasi Agustus 2024. Hal senada terjadi di Jawa Timur. Pada Juli 2024 inflasi mencapai 2,13 persen, dengan penghitungan pengeluaran terbesar di biaya pendidikan.

“Ini kenyataan aneh. Bagaimana bisa, pendidikan dasar yang mestinya wajib dibiayai dan ditanggung oleh pemerintah kok malah jadi penyumbang inflasi terbesar,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024). 

Ubaid berpendapat, tarif biaya sekolah yang terus meroket ini menunjukkan bahwa pemerintah belum melaksanakan amanah konstitusional pasal 31 UUD 1945 mengenai kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan bagi setiap warga negara. 

Menurutnya, pendidikan di Indonesia rupanya masih saja jadi barang mewah yang mahal. Mengutip data survei HSBC pada 2018, Indonesia termasuk dalam 15 besar negara dengan biaya pendidikan termahal di dunia. Rata-rata nasional, dari jenjang SD sampai sarjana, membutuhkan biaya sejumlah 18.422 dolar AS atau sekitar Rp 287 juta. Jumlah biaya ini tergolong lebih tinggi dari negara Perancis yang mencapai 17.708 dolar AS atau sekitar Rp 260 juta. 

“Karena biaya pendidikan dasar yang masih tinggi, maka masih ditemukan jutaan anak-anak tidak bisa sekolah. Hal ini jelas berdampak pada keberlanjutan anak untuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi lagi. Puncak kesenjangan dan ketimpangan akan kian terlihat nyata di jenjang pendidikan tinggi,” ujar dia. 

Faktor penyebab masih mahalnya sekolah....

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement