EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (4/9/2024), menyepakati postur sementara APBN Tahun Anggaran 2025, dengan belanja pemerintah pusat dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp 8,26 triliun.
Dengan demikian, PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,64 triliun dan pagu belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp 2.701,44 triliun. Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp 616,19 triliun atau 2,53 persen produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
“Perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.
Peningkatan kinerja badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp 4,26 triliun berasal dari beberapa kementerian/lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
"Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp 8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp 4,26 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu juga menuturkan perubahan pada komposisi postur belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga (K/L).
Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp 3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp 15 triliun.
Secara rinci, perubahan dalam pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari kenaikan belanja K/L sebesar Rp 117,87 triliun menjadi Rp 1.094,66 triliun dan penurunan belanja non K/L sebesar Rp 109,61 triliun menjadi Rp 1.606,78 triliun. Dalam belanja non K/L, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp 1,12 triliun yang dialihkan pada peningkatan kompensasi BBM dan listrik dengan besaran yang sama.
Penurunan subsidi energi terutama dipengaruhi oleh penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah. Sehingga, subsidi energi pada tahun depan direncanakan mencapai Rp 203,41 triliun dan kompensasi BBM dan listrik mencapai Rp 190,92 triliun.
Sementara itu, cadangan belanja negara turun Rp 28,39 triliun menjadi Rp 68,49 triliun, cadangan anggaran pendidikan turun Rp 66,85 triliun menjadi Rp 41,01 triliun dan cadangan Transfer ke Daerah (TKD) turun Rp 14,38 triliun menjadi Rp 68,22 triliun.