Rabu 04 Sep 2024 22:30 WIB

Sri Mulyani Pangkas Subsidi Energi Rp 1,1 Triliun untuk Tahun Depan 

Angka rancangan awal subsidi energi RAPBN 2025 diketahui sebesar Rp 204,5 triliun.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun dalam RAPBN 2025. (ilustrasi)
Foto: Republika
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun dalam RAPBN 2025. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memangkas subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun dalam RAPBN 2025. Keputusan itu disepakati bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI dalam rapat kerja yang digelar Rabu (4/9/2024). 

"Total subsidi energi keputusan atau kesepakatan Rp 203,4 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di RAPBN 2025," kata Sri Mulyani. Angka rancangan awal subsidi energi RAPBN 2025 diketahui sebesar Rp 204,5 triliun. 

Baca Juga

 Perinciannya, anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram (kg) turun Rp 600 miliar dari rancangan awal Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Sementara anggaran untuk subsidi listrik turun Rp500 miliar dari rancangan awal Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun. 

Sri Mulyani menjelaskan, penurunan itu dilakukan atas pembahasan yang dilakukan dalam rapat panitia kerja (Panja) DPR RI dengan mempertimbangkan faktor perubahan estimasi nilai tukar rupiah pada tahun depan. "Ini karena kursnya turun dari Rp 16.100 ke Rp 16 ribu," ungkapnya. 

Diketahui, rancangan awal RAPBN 2025, pemerintah mematok asumsi kurs rupiah pada tahun depan sebesar Rp 16.100 per dolar AS, namun ada perbedaan terpaut jauh dengan asumsi Bank Indonesia yang menetapkan proyeksi kurs rupiah di kisaran Rp 15.300-Rp 15.700 per dolar AS. Hingga akhirnya disepakati dalam Panja menjadi Rp 16 ribu per dolar AS. 

Kendati ada pemangkasan, Sri Mulyani memastikan penurunan belanja subsidi energi tersebut tidak akan mengubah postur defisit APBN 2025. Sebab, ada potensi kenaikan pendapatan negara dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).  

Di samping itu, dia menyebut penurunan subsidi energi itu bakal digunakan untuk meningkatkan anggaran kompensasi BBM dan listrik pada tahun depan. Sehingga angka kompensasi BBM dan listrik pada 2025 menjadi Rp 190,92 triliun dari Rp 189,8 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement