Ahad 03 Nov 2024 17:51 WIB

Airlangga: Perpanjangan Insentif PPN dan Tax Holiday Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Republika/Prayogi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pentingnya memperhatikan daya beli masyarakat yang masih relatif rendah dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons Jakarta, Ahad (3/11/2024).

Airlangga menjelaskan, insentif terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) menjadi komponen vital bagi kelas menengah, khususnya untuk keperluan membeli rumah dan mobilitas dalam bekerja.

Baca Juga

“Dua hal ini kami usulkan untuk diperpanjang. Namun, durasi perpanjangannya masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan,” kata Airlangga.

Ia menekankan pentingnya kelanjutan insentif tersebut untuk membantu kelas menengah di tengah tantangan ekonomi saat ini. Perihal Tax Holiday, Airlangga menyebut, perpanjangan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

“Tax Holiday ini memiliki peran yang sangat penting, dengan kontribusi lebih dari 25 persen terhadap investasi yang masuk ke Indonesia,” kata dia.

Namun, ia juga mencatat adanya tantangan baru yang muncul dari Global Minimum Tax (JMT) yang dikenakan pada tingkat 15 persen oleh lebih dari 100 negara. Apabila Global Minimum Tax ini diberlakukan, maka negara yang tidak memungut pajak 15 persen akan kehilangan asas manfaat, dan negara lain yang akan memungutnya.

Airlangga memastikan insentif dalam bentuk lain masih bisa diberikan kepada perusahaan domestik untuk mendorong investasi. Airlangga juga menyebut akan mendukung kebijakan hapus buku dan hapus tagih yang dianggap perlu untuk membantu sektor perbankan serta kementerian dan lembaga terkait.

Ia menegaskan program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama petani dan nelayan, yang terdaftar dalam database Kementerian Keuangan dan mengalami masalah dalam akses perbankan. “Ini adalah semacam moratorium bagi mereka yang pernah bermasalah. Dengan hapus buku dan hapus tagih, diharapkan kredit untuk masyarakat dapat bergulir kembali,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, dukungan ini tidak hanya untuk bank BUMN, tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh bank swasta. “Meskipun bank swasta memiliki kebijakan yang berbeda, kita berharap mereka juga bisa melakukan hapus buku dan hapus tagih,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement