Sementara itu terkait rencana penerapan B40 yang mulai direalisasi pada awal Januari 2025 nanti, pihaknya menyatakan masih kekurangan kapasitas produksi sebesar 0,3 juta kiloliter, namun hal ini bisa disiasati dengan meminta 24 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) untuk meningkatkan produksinya.
Diketahui, pemerintah menargetkan untuk bisa menerapkan B50 pada tahun 2026 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan rancangan konsep pengembangan bahan bakar biodiesel hingga biodiesel 100 (B100) sebagai salah satu upaya mewujudkan swasembada energi.
“Salah satu rancangan yang dilakukan adalah mempersiapkan semua konsep sampai dengan B100, tapi sudah tentu itu bertahap, nanti kami laporkan (perkembangannya),” ujar Bahlil di Jakarta, Ahad (3/11/2024).
Kini, produk biodiesel yang wajib digunakan di Indonesia adalah B35, yakni campuran 35 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dari minyak sawit dan 65 persen BBM diesel jenis solar, yang penerapannya dimulai pada 1 Februari 2023.