Muslim Ban
Selain memberlakukan kebijakan imigran ‘zero tolerance’, secara khusus Trump melarang masuknya warga negara dari tujuh negara yakni Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman atas dasar keamanan AS. Negara-negara tersebut dianggap sebagai negara-negara yag diwaspadai.
Kebijakan yang disebut travel ban atau muslim ban itu dipicu ketakutan akan imigran nakal yang berpotensi mengobrak-abrik keamanan AS di bawah kepemimpinan Trump. Itu didasari atas tragedi 9/11 yang terjadi pada lebih dari dua dekade yang lalu, yang dianggap sebagai tindak kejahatan terorisme.
Sejalan dengan itu, di era kepemimpinan Trump, diberlakukan pula pengawasan di masjid-masjid yang ada di AS. Trump menyatakan muslim harus diawasi penegak hukum sebagai program kontra terorisme. Ia pun tidak peduli jika pengawasan terhadap masjid-masjid dianggap tidak tepat secara politik.
Keluar dari Paris Agreement
Trump mengumumkan pada tahun pertamanya menjabat bahwa ia bermaksud keluar dari Perjanjian Iklim Paris (Paris Climate Agreement). Menurutnya, kesepakatan tersebut memberikan beban keuangan yang ‘kejam’ pada rakyat AS.
Trump beralasan bahwa sikap keluar dari Kesepakatan Iklim Paris adalah untuk menjaga kestabilan ekonomi di sektor eksplorasi energi, terutama minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Itu adalah salah satu dari banyak contoh Trump keluar dari perjanjian internasional karena ia merasa AS diperlakukan tidak adil. Contoh lainnya, Trump menarik AS keluar dari Kemitraan Trans-Pasifik atau Trans-Pacific Partnership (TPP) pada tahun pertamanya memimpin AS. Perjanjian perdagangan berisi 12 negara itu berfokus pada negara-negara Asia dan diperjuangkan eksistensinya oleh pendahulu Trump, yakni Barack Obama.