Lebih lanjut, Anne menjelaskan, pertumbuhan aset KAI didorong oleh keinginan perusahaan untuk terus melakukan investasi khususnya peningkatan kualitas aset tetap berupa peremajaan armada sarana lokomotif, kereta, gerbong hingga fasilitas prasarana stasiun di seluruh wilayah operasi.
Selain melakukan beragam investasi, KAI juga berupaya meningkatkan nilai aset yang dimiliki dengan beragam upaya komersialisasi seperti membuka kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dalam program branding di stasiun, kereta dan hak penamaan (naming rights) seluruh wilayah KAI Group Jawa dan Sumatera.
Anne mengatakan, saat ini KAI memiliki total 569 Stasiun yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera dengan rata-rata 320 perjalanan KA JJ dan KA Lokal yang dikelola KAI, 14 perjalanan KA Lokal yang dikelola KAI Commuter dan 42 perjalanan KA Bandara.
Saat ini KAI telah berkontrak dengan berbagai perusahaan untuk naming rights/hak penamaan di empat stasiun seperti Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun BNI City, Stasiun LRT Jabodebek Pancoran Bank BJB, dan Stasiun LRT Jabodebek Dukuh Atas BNI.
“Upaya komersialisasi aset ini tentunya akan memberikan kontribusi bagi KAI dan negara. Melalui berbagai kerja sama komersial yang dilakukan, KAI tidak hanya memperkuat pendapatan perusahaan tetapi juga memberikan kontribusi berupa pajak dan dividen," kata Anne.
KAI berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penertiban aset pertanahan dan bangunan sehingga berjalan dengan lancar.
"Hal ini tentunya sebagai komitmen bersama menjaga aset yang dimiliki negara yang diamanatkan kepada KAI serta memberikan kontribusi lebih dari perusahaan kepada Negara,” kata Anne.