Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan sebelumnya PPN juga mengeluarkan sanksi kepada empat SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"ungkap Riva.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
"Kami tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.
Perusahaan terbuka pada setiap masukan dan Informasi. Terkait hal itu, jika ada yang menemukan kejanggalan di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.