Selasa 27 Aug 2024 18:02 WIB

Bahlil Ingatkan Jangan Lagi Mobil-Mobil Mewah Pakai BBM Bersubsidi

Tujuan subsidi supaya bisa dinikmati oleh orang-orang yang layak menerima.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Gita Amanda
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan agar mobil mewah tak menggunakan BBM Subsidi. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengingatkan agar mobil mewah tak menggunakan BBM Subsidi. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan asumsi dasar Sektor ESDM RAPBN 2025. Salah satu yang menjadi sorotan yakni BBM bersubsidi.

Secara khusus minyak tanah dan solar. Disepakti volume dua jenis BBM bersubsidi itu untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar 19,41 juta kilo liter (KL). Jumlah demikian turun dibandingkan target 2024 yakni 19,58 juta KL.

Baca Juga

"Penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran," kata Bahlil saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Ia menerangkan, tim Kementerian ESDM dan Pertamina melakukan kajian. Masih terus berproses. Intinya, ada upaya mitigasi agar target tercapai.

Tujuannya, subsidi bisa dinikmati oleh orang-orang yang layak menerima. Menurutnya, ketika sudah tepat sasaran, akan melahirkan efisiensi. Langkah-langkah demikian yang akan dilakukan. "Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang (BBM) subsidi," ujar Bahlil.

Dalam paparan Kementerian ESDM, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan disertai registrasi konsumen  penggunanya. Untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, maka diperlukan sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) dan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Instansi terkait lainnya. 

Lewat pemberitaan Republika sebelumnya, Pemerintah bakal menerapkan aturan baru terkait BBM bersubsidi pada 1 September 2024. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan aturan baru tersebut masih dalam proses finalisasi dan akan diumumkan setelah selesai semuanya. 

"Harapan kita bisa lock semua di 1 September, peraturan dan segala macamnya. Mudah-mudahan ini sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tetapi bisa jadi oleh-oleh untuk pemerintahan yang baru," ujar Rachmat saat diskusi bertajuk "Tekan Emisi, Perbaiki Kualitas Udara: Kebijakan Baru Subsidi BBM" di Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Rachmat mengatakan aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi, melainkan upaya pemerintah memastikan BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. Ia menyampaikan tidak ada perubahan harga maupun akses bagi masyarakat atau jenis kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Ini seperti kendaraan roda dua, nelayan, maupun transportasi umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement