Selasa 26 Nov 2024 16:55 WIB

Kemenperin Telah Usulkan Insentif untuk Mobil Hybrid

Insentif diharapkan memperkuat ekosistem kendaraan hybrid di Indonesia.

Red: Friska Yolandha
Mobil hybrid (ilustrasi). Kemenperin mengungkapkan telah mengajukan insentif untuk mobil hybrid.
Foto:

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa industri otomotif saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Tingginya suku bunga serta rencana penambahan pajak, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dinilainya berpotensi menghambat pertumbuhan industri otomotif.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dapat memberikan stimulus untuk menjaga kelangsungan pasar kendaraan di Indonesia.

"Kelangsungan industri otomotif di Indonesia secara signifikan dan harus terus dijaga. Oleh karena itu kita sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kemenperin RI, untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia," ujar Nangoi.

Nangoi juga menyebutkan bahwa saat ini pertumbuhan kendaraan hybrid semakin pesat di Indonesia. Dia menilai adanya insentif tersebut dapat memperkuat ekosistem kendaraan hybrid di dalam negeri.

"Kita melihat bahwa jangan sampai para pabrikan hybrid ini memindahkan pabriknya ataupun mengalokasi pabriknya di luar Indonesia. Jadi insentif untuk hybrid, apakah itu untuk ICE (mesin pembakaran internal), ataupun untuk listrik sama pentingnya buat kita," ucap Nangoi.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement