Rabu 04 Dec 2024 14:12 WIB

Pemerintah Umumkan Aturan Soal PPN dan Insentif 2025 Pekan Depan

Ekonom memperingatkan PPN dapat memicu peningkatan inflasi di dalam negeri.

Red: Friska Yolandha
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan.
Foto:

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menyampaikan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dapat memicu peningkatan inflasi di dalam negeri.

"Tahun ini inflasi diperkirakan berkisar di bawah dua persen, namun untuk tahun depan inflasi diproyeksikan meningkat ke 3,12 persen," ujar Josua dalam acara 2025 Economic Outlook oleh Permata Bank di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan sama, Head of Macroeconomic and Financial Market Research Permata Bank Faisal Rachman menyampaikan bahwa pada dasarnya kenaikan PPN dapat berdampak positif terhadap pendapatan negara, dengan catatan bahwa kenaikan penerimaan negara harus dikembalikan lagi kepada masyarakat.

"Kalau bisa dialokasikan lagi ke sektor yang meningkatkan roda ekonomi. Kita lihat, kenaikan PPN ini boleh, tapi komitmennya dikembalikan ke rakyat untuk pembangunan dan peningkatan ekonomi," ujar Faisal.

Namun demikian, Ia menegaskan bahwa penundaan PPN perlu menjadi opsi yang dipertimbangkan oleh pemerintah, karena saat ini konsumsi masyarakat yang menjadi penopang terbesar pertumbuhan ekonomi masih terguncang ditambah terjadinya penurunan jumlah kelas menengah.

"Kami mendukung wacana ditunda dulu. Kelas menengah belum kembali ke kondisi secure (aman) seperti prapandemi (COVID-19). Kalau sudah pulih, bisa dilakukan secara gradual," ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia sebesar 1,55 persen year on year (yoy) pada November 2024, atau melandai dari capaian Oktober yang sebesar 1,71 persen (yoy). Secara bulanan, inflasi pada November 2024 tercatat sebesar 0,30 persen month to month (mtm) atau lebih tinggi dibandingkan Oktober 2024 yang sebesar 0,08 persen (mtm).

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025. Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement