"Pelanggan baru IndiHome bisa mendapatkan santunan apabila terjadi risiko kebakaran rumah tinggal dan proteksi personal lainnya yang dapat menjamin risiko tidak terduga bagi pemilik polis," sambung Brellian.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Produk ini dapat diakses melalui laman resmi Jasindo di www.jasindo.co.id/indihomeproteksi.
Dengan premi sebesar Rp 15.000 per bulan, Brellian menyampaikan, manfaat perlindungan yang ditawarkan berupa santunan kebakaran rumah tinggal hingga Rp 20 juta dan terdapat tambahan manfaat perlindungan personal lainnya bagi pemegang polis hingga Rp 25 juta.
"Kami berharap melalui kedua proteksi ini dapat memberikan rasa aman tambahan bagi masyarakat dalam menghadapi momentum Nataru," kata Brellian.