Rabu 09 Jun 2010 02:38 WIB

Emiten Didorong Patuhi Pajak

Rep: C03/ Red: Budi Raharjo
Bursa Efek Indonesia
Foto: Andika Wahyu/Antara
Bursa Efek Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA--Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau emiten didorong untuk menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Per September 2009, sebanyak Rp 42,35 triliun setoran pajak disumbangkan oleh emiten yang ada di BEI.

Sementara, pajak yang disumbangkan oleh 20 emiten dengan kontribusi pajak terbesar mencapai Rp 30,58 triliun. Meskipun, total sumbangan pajak untuk setahun penuh pada 2009 berpeluang jauh lebih besar.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Ito Warsito, berharap para emiten terus meningkatkan kinerjanya sehingga pajak yang dibayarkan semakin besar. ''Kami berharap para emiten tersebut selalu patuh membayar kewajiban pajak mereka,'' katanya melalui pesan singkat, kepada Republika, Selasa (8/6).

Menurut Ito, dengan kepatuhan emiten dalam membayar pajak tersebut membuat penerimaan negara dari pajak akan terus meningkat di masa depan. ''Hal itu sangat berguna untuk memberikan kontribusi bagi anggaran pembangunan nasional,'' tegasnya.

Dalam laporan yang diperoleh, tercatat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tercatat sebagai emiten pembayar pajak terbesar yakni sebesar Rp 4,99 triliun per September 2009. Pada posisi kedua dikontribusikan oleh emiten sektor pertambangan batu bara, PT Adaro Energy Tbk dengan pajak sebesar Rp 3,17 triliun. Sementara di posisi ketiga disumbang PT Astra Internasional Tbk dengan sebesar Rp 2,99 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement