Sabtu 17 Jul 2010 02:50 WIB

YLKI Tuding Pemerintah Setengah Hati Batasi BBM Bersubsidi

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Endro Yuwanto
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi
BBM kendaran pribadi tak boleh disubsidi

EKBIS.CO, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana pemerintah untuk pembatasan BBM subsidi terhadap mobil keluaran 2005 ke atas masih setengah hati. Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyatakan, jika masih memakai angka 2005, justru pemerintah bisa dikatakan masih setengah hati dalam membatasi BBM subsidi untuk kendaraan pribadi.

Menurut Tulus, prinsip dari manajemen transportasi adalah yang berhak menggunakan subsidi BBM adalah kendaraan umum saja. Sehingga kendaraan pribadi roda empat apapun jenisnya ataupun tahun keluarnya tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

''Pemerintah masih terkesan pengecut, tidak ada teori yang menyatakan orang yang punya mobil itu orang miskin,'' ujar Tulus kepada Republika, Jumat (16/7).

Tulus menyatakan, sepanjang masih ada disparitas harga, maka akan sulit mengontrol konsumsi BBM subsidi. ''Bagaimana SPBU nanti mengontrolnya,'' cetusnya.

Tulus menilai, dalam kebijakan ini pemerintah terlalu membela kelas menengah. ''Kalau saya bandingkan, saya hitung pakai akal sehat, untuk mobil pribadi yang mobilitasnya ada di Jakarta mereka sebetulnya mendapat subsidi satu juta rupiah per bulan,'' katanya.

Angka ini, kata Tulus, diperoleh dari selisih harga BBM subsidi yang seharusnya dibayar. ''Logika apa yang dipakai, jika masyarakat seperti pemilik roda empat menikmati subsidi satu juta rupiah per bulan,'' kata dia. ''Keberpihakan pemerintah untuk subsidi itu pada siapa?''

Menurut Tulus, saat ini 70 persen dari mobil pribadi dimiliki kalangan PNS. Sedangkan 30 persenyya dimiliki swasta atau non PNS. ''Pemerintah tetap mempertahankan subsidi ini karena penikmatnya adalah mereka sendiri,'' tudingnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement