EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta aparat membongkar tuntas jaringan pelaku pengoplosan elpiji. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), praktik pengoplosan telah menyebabkan rusaknya katup dalam tabung dan berakibat kepada rusaknya struktur regulator. Kerusakan kedua komponen ini berpotensi menyebabkan kebocoran elpiji.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Subagyo, mengatakan pemberantasan praktik pengoplosan merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini untuk mencegah makin banyaknya korban akibat ledakan elpiji. ''Yang harus dibongkar tuntas adalah mafia pengoplosan,'' katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (28/7).
Menurut Subagyo, pihaknya baru dilibatkan setelah marak berita ledakan gas. Kemendag mendapat porsi pengawasan kepada pelaku usaha penjualan perlengkapan elpiji seperti regulator, kompor, dan selang. ''Jadi seharusnya mulai dari hulu yaitu di pabrik harus dilakukan pengamanan super ketat dan konsumen diedukasi cara menggunakan elpiji yang aman,'' ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Industri Logam Kemenperin, I Putu Suryawirawan, mengatakan pada awal program konversi dilakukan, di mana harga elpiji kemasan tiga dan 12 kilogram masih sama, sangat kecil persentase kecelakaan yang terjadi akibat kebocoran gas. Praktik pengoplosan, Putu menjelaskan, akan merusak struktur katup pada tabung, baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pada gilirannya, kata Putu, kerusakan katup ini akan merusak struktur regulator yang berpotensi menjadi pangkal kebocoran elpiji. ''Laporan Bareskrim tentang kecelakaan akibat kebocoran elpiji mengindikasikan kecelakaan bukan karena kualitas tabung tapi karena banyaknya praktik pengoplosan dari elpiji ukuran tiga kilogram ke 12 atau 50 kilogram,'' jelasnya.