EKBIS.CO, BOGOR--Pemerintah sudah mengarah kepada penghapusan disparitas harga elpiji 12 kilogram dengan tiga kilogram. Kebijakan satu harga itu akan menggunakan harga keekonomian.
Pemberlakukan harga keekonomian membuat adanya kompensasi bagi masyarakat penerima elipiji 3 kilogram yang bersubsidi. Pemberlakukan harga keekonomian tidak akan membebani APBN. Hal itu disampaikan Menko Kesra, Agung Laksono, usai mengikuti Rapat Kerja pemerintah dengan gubernur dan pimpinan DPRD provinsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (6/8).
''Iya dipertimbangkan tentunya harga keekonomian, nanti yang jelas tidak menambah APBN,'' kata Agung. Penggunaan harga keekonomian itu sesuai dengan keinginan Pertamina.
''Presiden kemarin langsung memberitahu kepada saya supaya segera persiapkan langkah-langkah penuntasannya,'' kata Agung. Dia mengingatkan, pada Senin (9/8) akan digelar rapat koordinasi di Kemenko Kesra bersama menteri terkait dan Pertamina untuk membahas rencana penghapusan disparitas harga dan penggunaan harga keekonomian. Hasil rapat itu akan dilaporkan kepada Wapres Boediono.