EKBIS.CO, JAKARTA – Merger perbankan kembali terjadi. PT Bank OCBC NISP dan PT Bank OCBC Indonesia akan bergabung. Selanjutnya PT Bank OCBC Indonesia bakal dibubarkan tanpa proses likuidasi.
‘’Betul akan merger. Targetnya tahun ini bisa diselesaikan,’’ kata Presiden Direktur dan CEO Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada Republika, Kamis (23/9) petang. Dalam siaran pers yang dikirim kemudian, disebutkan setelah proses penggabungan usaha selesai, nama dan logo yang akan dipakai adalah PT Bank OCBC NISP Tbk.
‘’Dengan demikian, PT Bank OCBC Indonesia dibubarkan tanpa melalui likuidasi terlebih dahulu,’’ kata Parwati. Bank OCBC NISP merupakan perusahaan publik, dengan 81,9 saham dimiliki OCBC Bank Singapura. Sementara PT Bank OCBC Indonesia adalah perseroan terbatas yang 99 persen sahamnya adalah milik OCBC Bank Singapura dan 1 persen sahamnya adalah milik Bank OCBC NISP.
‘’Proses penggabungan dinyatakan efektif setelah mendapat persetujuan antara lain dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bapepam dan LK, Bank Indonesia, dan Menhukham,’’ tambah Parwati. Pelaksanaannya diharapkan terlaksana 1 Januari 2011.
Parwati mengatakan merger ini merupakan langkah strategis bagi kedua bank. Selain dari sisi sinergi layanan dan produk, merger ini juga mempermudah para stakeholder karena penggunaan satu nama Bank OCBC NISP.
Sementara itu, Presiden Direktur dan CEO Bank OCBC Indonesia, Lo Nyen Khing, mengatakan OCBC Indonesia diuntungkan dengan mendapatkan nilai tambah layanan dari 400 kantor cabang OCBC NISP. ‘’Yang tersebar di 62 kota dan memiliki 37 ribu jaringan ATM,’’ kata dia, dalam siaran persnya.
Mengenai komposisi kepemilikan saham antara OCBC dan NISP setelah merger, belum disebutkan dalam siaran pers tersebut. Parwati belum memberikan tanggapan mengenai hal itu. SMS soal itu belum dijawab, sementara telepon tidak diangkat.