EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan belum menerima keberatan dari pengusaha terkait rencana kenaikan tarif cukai rokok. Direktur Jenderal Industri Agro, Benny Wachyudi, mengatakan, pihak pengusaha sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Tapi belum ada laporannya. Kelihatannya ada kenaikan tapi masih akan moderat kenaikannya" katanya kepada wartawan usai jumpa pers di kantor Kemenperin, Senin (18/10).
Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Muhaimin Moeftie memperkirakan, rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar lima persen pada tahun depan tidak akan berdampak negatif terhadap industri rokok. Hanya saja, dia berharap, kenaikan pada tahun depan jangan sampai seperti tahun lalu.
Dia mengatakan, tahun lalu pemerintah mengklaim kenaikan tarif cukai rata-rata sebesar tujuh persen, tapi ada beberapa jenis rokok yang kenaikan cukainya lebih dari 30 persen. Dia mengatakan, pihaknya dan pemerintah sudah melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut.
"Pengusaha sudah di-briefing oleh pemerintah pada minggu lalu, tapi belum ada kesepakatan apa-apa," ucapnya.