EKBIS.CO, JAKARTA – Komposisi kredit perbankan nasional hingga Agustus 2010, memperlihatkan data yang ‘remang-remang’. Hampir 34 persen kredit dialokasikan untuk pos ‘lain-lain’. BI diminta memperbarui kode sektor usaha kredit disesuaikan dengan perkembangan sektor riil.
‘’Kami menduga, pencatatan untuk UMKM masuk ke pos ‘lain-lain’ itu,’’ kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah, Rabu (20/10). Menurut dia, isian pos ‘lain-lain’ itu kerap muncul dalam pelaporan.
Data dari BI per 10 Agustus 2010, memperlihatkan pos ‘lain-lain’ tersebut menggunakan porsi 33,7 persen dari total kredit. Nilainya mencapai Rp 552,7 triliun. Sementara, per tanggal tersebut, kredit yang sudah dikucurkan perbankan adalah Rp 1.640,4 triliun.
Di luar pos ‘lain-lain’ tersebut, alokasi kredit per sektor tak satu pun melebihi 20 persen. Angka tertinggi adalah porsi untuk kredit perdagangan, di kisaran 19,3 persen dengan nominal Rp 316,5 persen. Menyusul kemudian sektor industri yang mendapatkan kucuran kredit 16,1 persen dengan nominal Rp 264 triliun.
Sementara posisi penyaluran kredit untuk sektor lain tak ada yang lebih dari 10 persen. Sektor jasa dunia usaha yang mendapat porsi 9,1 persen. Selebihnya, sektor seperti pertanian hanya mendapat porsi 5,4 persen. Bahkan kebutuhan pembiayaan untuk kelistrikan – salah satu sektor yang banyak dikeluhkan sebagai kendala utama investasi – hanya mendapat porsi kucuran kredit 1,55 persen senilai Rp 24,7 triliun.