Rabu 10 Nov 2010 03:49 WIB

Tim Independen IPO Krakatau Steel Bela Pemerintah

Rep: Teguh Fimansyah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Tim Independen pengawas Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel menyimpulkan tidak ada rekayasa dalam proses  penunjukan underwriter, penentuan harga sampai dengan penjatahan penawaran saham perdana perusahaan baja milik negara negara itu. Meski demikian pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara lebih baik sehingga tidak timbul berbagai dugaan seperti yang terjadi saat ini.

Menurut  Anggota Tim Independen Hikmahanto  Juwana  pada awalnya ada anggapan seolah-olah ini merupakan konspirasi. Dimulai dari penunjukan underwriter kepada plat merah, lalu  harga saham sengaja dibuat murah sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu.  Tidak hanya itu proses penjatahan oleh underwriter  juga seakan-akan merupakan rekayasa.

“Namun setelah kami lakukan proses  tanya  jawab ternyata tidak demikian,  kami tidak melihat adanya kongkalingkong, karena mereka melakukan berdasarkan shortlist sesuai dengan kriterianya, ” ujarnya, usai pertemuan antara Tim Independen dengan Kepala Bapepam LK, Fuad Rahmany di kantor Bapepam, Selasa (9/11).

Dijelaskan Hikmahanto, masalah penentuan harga itu ternyata tidak bisa dilakukan secara sederhana.  Karena dalam proses menentukan harga banyak pihak yang diminta pendapatnya termasuk dari Krakataut Steel , underwriter sampai dengan investornya.“Dari pihak underwirter kan juga harus menjamin saham-saham ini dapat terjual habis. Kalau tidak ini akan jadi  kepada mereka. Karena yang dicari investor berkualitas,” terangnya.     

Ada juga yang beranggapan bahwa IPO ini menguntungkan asing, dan membahayakan negara. Padahal pada kenyataannya tidak. Pemberian jatah kepada asing, kata Hikmahanto, hanya merupakan daya pikat dan sangat dibatasi porsinya. “Jika Krakatau Steel disebut Industri Stratetgis tidak boleh ditawarkan sahamnya, masalahnya apa yang disebut strategis itu. Sampai saat ini tidak ada penjelasan secara legal tentang makna strategis itu,” tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement