EKBIS.CO, JAKARTA–-Hingga September 2010, total dana yang dikirimkan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, telah mencapai 5,031 miliar dolar Amerika. Kalangan perbankan pun berpendapat layanan pengiriman uang dari luar negeri ini masih menjadi salah satu sektor menggiurkan untuk meraup fee. Nominal remittance TKI yang setara 7 persen ekspor per tahun dan minimnya pekerjaan di dalam negeri, menjadi tantangan bagi wacana moratorium pengiriman TKI.
‘’Total hingga September 2010 mencapai 5,031 miliar dolar Amerika, dengan angka terbesar datang dari Malaysia disusul Arab Saudi,’’ kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah, Selasa (23/11). Dari data yang didapat Republika, uang yang dikirimkan TKI di Malaysia, mencapai 1,728 miliar dolar Amerika.
Kiriman uang dari Arab Saudi menempati ‘peringkat’ kedua. Yaitu dengan total nominal 1,707 miliar dolar Amerika, hingga September 2010. Sementara kiriman uang dari negara selain keduanya, hanya dalam kisaran 0,43-338 juta dolar Amerika.
Pembagian secara kawasan menempatkan Asia sebagai asal pengiriman uang terbesar dari TKI. Yaitu mencapai 2,808 miliar dolar Amerika. Kawasan Timur Tengah dan Afrika menyumbang 2,069 miliar dolar Amerika, di tempat kedua. Sementara remittance dari Amerika, Eropa, dan Australia, hanya menyumbangkan 153,7 juta dolar Amerika.
Sementara Direktur Keuangan Bank Bukopin, Tri Joko Prihanto, mengatakan remittance dari TKI masih menjadi ladang menggiurkan. Meluncurkan ulang (relaunching) layanan remittance, bank ini menyebutkan volumen transaksi remittance dari dan ke TKI sangat signifikan. Meskipun, ujar dia, remittance tak melulu soal jasa pengiriman uang dari dan kepada TKI.
‘’(Remittance) dari dan ke TKI atau keluarganya bisa mencapai 40 persen dari total transaksi (remittance) kami,’’ kata Joko, Selasa (23/11). Dia mengatakan potensi pasar dan bisnis dari sektor ini memang masih menggiurkan. Perolehan pendapatan dari biaya jasanya (fee) pun tak bisa disepelekan.
‘’Kami menargetkan ada kenaikan fee dari remittance ini tumbuh 20 persen pada 2011,’’ kata Joko. Dia menyebutkan pendapatan dari fee transaksi ini berkisar di angka 40 persen total pendapatan dari bunga. Sementara pendapatan bunga bank ini berkisar 10 persen dari total pendapatan tahunan mereka. Artinya, jika pendapatan mereka pada 2009 mencapai kisaran Rp 2,5 triliun, maka nominal dari biaya jasa remittance adalah sekitar Rp 100 miliar.
Kepala Divisi International Banking Bukopin, Agus Sukarwan, mengatakan volume, nominal, dan pendapatan remittance bank ini memang belum terlalu besar. Relaunching yang mereka lakukan adalah upaya untuk membidik target yang lebih tinggi.
‘’Dari Januari hingga September 2010, volume remittance yang kami layani adalah 1,866 miliar dolar Amerika,’’ sebut Agus. Meski belum cukup besar, angka ini sudah meningkat 55,82 persen dibandingkan periode yang sama pada 2009 yang mencatatkan volume nominal transaksi 1,197 miliar dolar Amerika.
Moratorium Tak Bisa Hanya Jargon Politik
Kepala Ekonom Bank Mandiri Mirza Adityaswara menegaskan nilai remittance dari TKI per tahun tidak bisa disederhanakan. ‘’Total remittance dari TKI bisa 7-8 miliar dolar Amerika per tahun, itu setara dengan sekitar 7 persen total ekspor,’’ tegas dia, Selasa (23/11).
Wacana moratorium pengiriman TKI, ujar Mirza, tentu saja akan berdampak pada angka remittance ini. Menurut dia, wacana tersebut tak bisa hanya menjadi jargon politik. ‘’Masalahnya kalau moratorium, apakah negara ini bisa menyediakan pekerjaan buat tenaga kerja yang tak memiliki pekerjaan di dalam negeri?’’ tanya dia. Karena itu, ujar Mirza, moratorium pengiriman TKI harus diiringi pembenahan terkait masalah tenaga kerja ini.