EKBIS.CO, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan mengumumkan, sampai saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pelaut sebanyak 43 ribu orang, menyusul peningkatan armada nasional, sejalan dengan azas cabotage dalam beberapa tahun terakhir.
Jumlah sebesar itu, tulis siaran pers Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta, Kamis, terdiri atas 18.774 perwira dan 25.032 rating.
Kesimpulan seperti itu dihasilkan dalam "Roundtable Discussion" bertema "Kebutuhan Tenaga Pelaut untuk Memenuhi Keberhasilan Azas Cabotage" yang diselenggarakan Badan Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa hari lalu.
Meski demikian, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelaut masih terkendala dengan masih kurangnya lembaga-lembaga pendidikan kepelautan dan masih banyak tenaga pelaut Indonesia memilih bekerja di kapal berbendera asing karena pendapatan yang lebih besar.
Menurut Peneliti Utama Badan Litbang Kemenhub Willem Nikson, seorang nakhoda di kapal Indonesia bergaji Rp 3,5 juta per bulan, sedangkan jika mereka bekerja di kapal asing mendapat gaji Rp18 juta-Rp 20 juta per bulan ditambah premi 20 dolar AS. "Tentu hal ini sangat menggiurkan," kata Willem.