Kamis 13 Jan 2011 00:56 WIB

Pemerintah Harus Buka-bukaan Soal Tarif KA

Red: Siwi Tri Puji B
Kereta Api Ekonomi
Kereta Api Ekonomi

EKBIS.CO, JAKARTA--Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, mengkritik alasan pemerintah yang menyatakan bahwa penundaan kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi, setelah sempat dinaikkan selama satu hari, karena mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Menurut Yudi di Gedung DPR Jakarta, Rabu, sebab utamanya adalah karena pemerintah tidak mempunyai perencanaan yang jelas dalam formulasi kebijakan publik, utamanya di bidang layanan kereta api.

"Seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah sudah mendengarkan aspirasi berbagai pihak dan melihat secara riil kondisi rakyat dan bukan terburu-buru mengeluarkan kebijakan tanpa terlebih dahulu mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Yudi.

Dalam pandangan Yudi, ketidakmampuan pemerintah untuk merencanakan dan mengimplementasi kebijakan di bidang layanan kereta api berdampak pada semakin tersudutnya posisi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) antara permintaan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik dan tuntutan dari pemerintah untuk mendapatkan keuntungan.

"Di satu sisi, PT KAI diminta untuk memenuhi aspirasi masyarakat untuk pelayanan kereta api yang lebih baik dan nyaman. Namun, di sisi lain pemerintah terus menuntut keuntungan maksimal dari pelayanan kereta api tanpa memberikan subsidi yang memadai," katanya.

Yudi yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini berharap pemerintah merubah cara pandang dalam pengelolaan layanan kereta api. Menurut dia, yang terjadi sekarang adalah pemerintah hanya terpaku pada kebijakan yang berkaitan dengan tarif pelayanan.

"Sudah saatnya pemerintah lebih menekankan pada kebijakan penyediaan 'supporting system' pelayanan kereta api yang lebih baik bagi masyarakat, dan tidak hanya terpaku pada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan tarif semata," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement