EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan izin impor beras sebanyak 1,5 juta ton untuk mencukupi stok Badan Urusan Logistik (Bulog).
Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengatakan, pihaknya memberikan izin tersebut untuk memberi keleluasaan kepada Bulog dalam melakukan pengadaan beras luar negeri. Sehingga, Bulog tidak harus mengajukan izin setiap akan melakukan impor.
"Nanti kalau dia (Bulog) mau pakai semua atau tidak, akan tergantung dari hitung-hitungannya dia," kata Mari.
Sebelumnya, Bulog telah menandatangani kontrak pembelian 1,23 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand. Bulog melakukan pengadaan beras dari luar negeri alias impor lantaran target pengadaan dalam negeri tidak terpenuhi. Pada 2010, Bulog hanya mampu melakukan pengadaan dalam negeri setara 1,9 juta ton beras dari target 3,2 juta ton.
Mendag mengatakan, pemberian izin impor ini berdasarkan izin yang diminta Bulog berdasarkan hasil perhitungan. Perhitungan kebutuhan Bulog itu untuk melakukan Operasi Pasar (OP) dan menyalurkan beras bersubsidi atau Raskin. Kata Mari, Bulog memiliki kesempatan untuk melakukan realisasi impor sampai akhir Februari.