EKBIS.CO, JAKARTA--Mantan Presiden RI BJ Habibie menyatakan, pemerintah dapat memberikan insentif bagi industri yang mampu menerapkan sistem standardisasi dari luar negeri dan memberikan manfaat bagi pengembangan produk nasional. Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis dia menyatakan, fasilitas yang paling memungkinkan untuk insentif yaitu pembebasan pajak, tetapi bukan subsidi. "Karena dengan insentif, ada motivasi dari produsen luar negeri. Dengan demikian, industri terus berkembang dan ekonomi Indonesia kian tumbuh," katanya.
Menurut Habibie, penerapan standarisasi di berbagai sektor pembangunan di Indonesia harus mengacu pada keunggulan produk di pasar baik dalam maupun luar negeri. Selain meningkatkan keunggulan produk, sistem standardisasi harus berorientasi pada added value (nilai tambah), tambahnya, penerapan standardisasi harus meningkatkan etos kerja masyarakat, terutama dari penambahan jam kerja.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi mengatakan, standardisasi merupakan salah satu strategi meningkatkan daya saing. Di tengah era perdagangan bebas, menurut dia, produk barang dan jasa yang dihasilkan di dalam negeri dinilai dari kualitasnya.
Menurut dia, standardisasi merupakan instrumen bisnis yang sangat penting dalam perdagangan global dan instrumen ini harus dikuasai oleh setiap industri agar mampu bersaing di era global. "Untuk itu, peran standar menjadi penting dalam meningkatkan kualitas produk," kata Bambang.
Perkembangan standardisasi di Indonesia menggeliat pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah No. 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. BSN sebagai lembaga pemerintah non kementerian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103 tahun 2003 tentang tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi Indonesia ditunjuk sebagai satu-satunya institusi pemerintah yang ditugaskan untuk mengembangkan SNI di Indonesia.