Jumat 23 Sep 2011 16:29 WIB

Stop Gas ke Singapura, RI tak Khawatir Masalah Hukum

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Chairul Akhmad
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa (kiri).
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa (kiri).

EKBIS.CO, JAKARTA – Komitmen Indonesia untuk tidak lagi menambah pasokan gas ke Singapura makin kuat.

Pemerintah tak khawatir langkah itu akan melanggar hukum atau kontrak. Alasannya, pemerintah akan menempuh upaya renegosiasi. "Namanya renegosiasi, kita tidak menutup kran tiba-tiba. Kita juga tahu hukum, kita mengerti kontrak, tapi jangan ditambah (gas) lagi," kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, di kantornya, Jumat (23/9).

Penambahan gas ke Negeri Singa itu bisa memukul industri dalam negeri. Dengan penambahan gas ke Singapura, Hatta mengingatkan kemungkinan industri-industri yang berbasis kepada bahan bakar gas, seperti industri keramik, akan gulung tikar. Hal itu menandakan bahwa ada efek terhadap perekonomian dan tenaga kerja.

Menurut Hatta, dalam Rakor beberapa hari lalu memutuskan untuk mencari solusi agar jangan sampai industri-industri dalam negeri terpukul. Rakor juga menyepakati pembentukan tim untuk renegosiasi kepada Singapura. "Perintah saya, jangan ada tambahan lagi gas ke Singapura. Setiap ada produksi gas, potensi itu untuk domestik semuanya," ujar Ketua Umum PAN ini.

Menurut dia, Indonesia masih memerlukan gas untuk industri. Hatta masih memahami kalau ada gas dari Natuna dikirim ke Singapura karena tidak ada infrastuktur ke Indonesia. "Tapi yang dari Sumatera boleh di-swap. Kita alirkan ke kita, untuk kepentingan kita sendiri begitu," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement